Kamis, 19 Oktober 2023

KISI KISI PTS PAK JUMAT 20 OKTOBER 2023



Apa itu Korupsi ?

Pernahkah kalian mendengar kata korupsi? Korupsi berasal dari bahasa Yunani corruptio, yang berarti perbuatan yang tidak baik, buruk, curang, tidak bermoral, melanggar norma, dan merugikan. Korupsi merupakan perbuatan yang merugikan banyak pihak, dan ternyata haltersebut sudah lama terjadi di Indonesia, bahkan sudah muncul sejak zaman kerajaan dan penajajahan.

Korupsi Pada Masa Lalu

Di Indonesia, korupsi telah terjadi sejak zaman dahulu. Misalnya dalam kesepakatan zaman kerjaan, penduduk memberikan upeti (pajak) kepada kerjaan sebagi ganti usaha perlindungan terhadap perampok atau hal lainnya. Kerajaan kemudian mengatur penggunaan upeti tersebut untuk operasional, pembangunan fasilitas umum, dan kesejahteraan rakyatnya. Sayangnya, dalam proses penarikan upeti tersebut, korupsi hadir di tangan-tangan para pejabat pemerintahan. Ketidakjujuran pejabat tersebut hadir dalam bentuk penggelapan upeti yang terkumpul, dan pelaporan jumlah upeti yang lebih kecil dari yang seharusnya kepada kerajaan.




Korupsi dapat terjadi dimana saja. Walau ada lembaga khusus seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yang ditugaskan untuk menindak kasus korupsi di lembaga pemerintahan, bukan berarti tidak ada tindakan korupsi di tempat lain, loh!










Jenis-Jenis Korupsi

1. Kerugian Keuangan Negara

Korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara merupakan tindakan mengambil uang dari aliran dana yang ada melalui sejumlah kebohongan agar uang itu menjadi milik pribadi.

Contoh tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara ini adalah seperti membuat pengajuan pembelian sesuatu dengan harga yang dibuat lebih mahal, sehingga saat uang itu digunakan, akan ada sisa kembalian yang dapat diambil untuk kepentingan diri sendiri. Jika hal ini dibiarkan tentu akan mengancam keberlangsungan bangsa, dan tentunya dalam hal ini rakyatlah yang paling dirugikan.

2. Suap - menyuap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar